Pendahuluan
Segala puji
bagi Allah Tuhan semesta alam, sholawat serta salam semoga selalu tercurah
kepada utasan paling utama, Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya
sekalian. Ammab ba’du:
Sungguh Allah
telah memberikan kepada kita ni’mat nan banyak, dan yang teragung diantaranya
adalah ni’mat Islam dan alangkah mulianya ni’mat itu.
Diantara
ni’mat-ni’mat yang diberikan kepada kita ialah kesejahteraan serta ketenteraman
yang kita rasakan di berbagai belahan negara ini. Juga ni’mat pengimpletasian
syari’at Islam dengan memberlakukan hudud serta menjalankan pemerintahan
berdasarkan kitab Allah dan sunnah utusan-Nya Muhammad saw.
Ini semua
murni karena fadlol dari Allah dan berkat jasa pemerintah yang telah
Allah jadikan pelindung bagi negara Haramain; Makkah dan Madinah yang
mulia serta jasa mereka yang diberikan pertolongan oleh Allah untuk senantiasa
mencurahkan tenaga serta pikirannya demi memberikan pelayanan kepada dua negara
ini, serta dimuliakan Allah dengan memegang amanat untuk menjaga dan
membentengi keduanya.
Usaha
pemerintah ini ternyata mendapat dukungan dari putra-putra bangsa ini dengan
janji setia untuk mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah, serta
tanggung jawab didepan umum. Berangkat dan terdorong iman kita yang murni serta
aqidah salaf, dan metode nabawi, kami akan memenuhi janji itu. Karena negeri
ini, berkat anugrah dari Allah telah bersih dari segala kotor dan selamat dari
segala jenis syirik seperti yang dikhabarkan Rasulullah: “Tidak mungkin akan
ada dua agama di semenanjung Arab.” (HR.Malik).
Nabi juga
bersabda: “Sungguh setan telah merasa putus asa untuk mencari penyembah agar
menyembahnya di tanah kalian (semenanjung Arab).” (HR. al-Bazzar, Thobaroni
dengan jalan sanad yang bagus).
Dalam hadits
lain nabi bersabda: “Ya Allah, Janganlah kau jadikan kuburanku sebagai
berhala yang disembah dikemudian hari.” (HR. Malik dan Ahmad) dan do’a
beliau terkabul.
Hadits Nabi: “Sesungguhnya
sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada ummatku adalah penyekutuan Allah,
ingatlah! Bukan penyembahan matahari, bulan serta berhala (yang aku
takutkan.pent), tapi, kebajikan yang dilakukan bukan karena Allah serta syahwat
yang samar.” (HR. Ibnu Majah).
Terlebih
lagi, nabi menghabarkan kepada kita bahwa negeri ini adalah benteng iman serta
sentral pembawa panji Islam. Beliau bersabda: “sesungguh-nya iman akan
bersentral di Madinah seperti ular yang akan kembali ke sarang-nya.” (HR.
Bukhori-Muslim).
Dalam riwayat
lain: “sesungguhnya agama akan berpusat di bumi Hijaz seperti bersarangnya
ular di lubangnya, agama juga akan terjaga dengan baik di bumi Hijaz seperti
domba-domba yang aman di kandangnya.”
BAB I
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
LARANGAN
MENJATUHKAN VONIS KUFUR (TAKFIR)SECARA
MEMBABI BUTA
Banyak orang keliru dalam
memahami substansi faktor-faktor yang membuat seseorang keluar dari Islam dan
divonis kafir. Anda akan menyaksikan mereka segera memvonis kafir seseorang
hanya karena ia memiliki pandangan berbeda. Vonis yang tergesa-gesa ini bisa
membuat jumlah penduduk muslim di dunia tinggal sedikit. Kami, karena
husnuddzon, berusaha memaklumi tindakan tersebut serta berfikir barangkali niat
mereka baik. Dorongan kewajiban mempraktekkan amar ma’ruf nahi munkar mungkin
mendasari tindakan mereka. Sayangnya, mereka lupa bahwa kewajiban mempraktekkan
amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tutur
kata yang baik ( bil hikmah wal mau’idzoh al – hasanah ). Jika kondisi
memaksa untuk melakukan perdebatan maka hal ini harus dilakukan dengan metode
yang paling baik sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Nahl : 125.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik.
Praktek amar ma’ruf nahi
munkar dengan cara yang baik ini perlu dikembangkan karena lebih efektif untuk
menggapai hasil yang diharapkan. Menggunakan cara yang negatif dalam melakukan
amar ma’ruf nahi munkar adalah tindakan yang salah dan tolol.
Jika Anda mengajak seorang
muslim yang sudah taat mengerjakan sholat, melaksakan kewajiban-kewajiban yang
ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah,
mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya untuk melakukan sesuatu
yang Anda nilai benar sedangkan dia memiliki penilaian berbeda dan para ulama
sendiri sejak dulu berbeda pendapat dalam persoalan tersebut kemudian dia tidak
mengikuti ajakanmu lalu kamu menilainya kafir hanya karena berbeda pandangan
denganmu maka sungguh kamu telah melakukan kesalahan besar yang Allah melarang
kamu untuk melakukannya dan menyuruhmu untuk menggunakan cara yang bijak dan
tutur kata yang baik.
Al-Allamah Al-Imam
Al-Sayyid Ahmad Masyhur Al-Haddad mengatakan, “ Telah ada konsensus ulama untuk
melarang memvonis kufur ahlul qiblat (ummat Islam) kecuali akibat dari tindakan
yang mengandung unsur meniadakan eksistensi Allah, kemusyrikan yang nyata yang
tidak mungkin ditafsirkan lain, mengingkari kenabian, prinsip-prinsip ajaran
agama Islam yang harus diketahui ummat Islam tanpa pandang bulu (Ma ‘ulima
minaddin bidldloruroh), mengingkari ajaran yang dikategorikan mutawatir
atau yang telah mendapat konsensus ulama dan wajib diketahui semua ummat Islam
tanpa pandang bulu.
Ajaran-ajaran yang
dikategorikan wajib diketahui semua ummat Islam (Ma‘lumun minaddin
bidldloruroh) seperti masalah keesaan Allah, kenabian, diakhirinya
kerasulan dengan Nabi Muhammad SAW, kebangkitan di hari akhir, hisab
(perhitungan amal), balasan, sorga dan neraka bisa mengakibatkan kekafiran
orang yang mengingkarinya dan tidak ada toleransi bagi siapapun ummat Islam
yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang baru masuk Islam maka ia diberi
toleransi sampai mempelajarinya kemudian sesudahnya tidak ada toleransi lagi.
Mutawatir adalah hadits
yang diriwayatkan sekelompok perawi yang mustahil melakukan kebohongan kolektif
dan diperoleh dari sekelompok perawi yang sama. Kemutawatir bisa dipandang dari
:
1.
Aspek isnad seperti hadits : “Barangsiapa berbohong
atas namaku maka carilah tempatnya di neraka”.
2.
Aspek tingkatan kelompok perawi seperti
kemutawatiran Al-Qur’an yang kemutawatirannya terjadi di muka bumi ini dari
wilayah barat dan timur dari aspek
kajian, pembacaan, dan penghapalan serta ditransfer dari kelompok perawi
satu kepada kelompok lain dari berbagai tingkatannya sehingga ia tidak
membutuhkan isnad.
Kemutawatiran
ada juga yang dikategorikan mutawatir dari aspek praktikal dan turun-temurun
(tawuturu ‘amalin wa tawarutsin) seperti praktik atas sesuatu hal sejak
zaman Nabi sampai sekarang, atau mutawatir dari aspek informasi (Tawaturu
‘ilmin) seperti kemutawatiran mu’jizat-mu’jizat. Karena mu’jizat-mu’jizat
itu meskipun satu persatunya malah sebagian ada yang dikategorikan hadits ahad
namun benang merah dari semua mu’jizat tersebut mutlak mutawatir dalam
pengetahuan setiap muslim.
Memvonis kufur seorang muslim di luar konteks di muka
adalah tindakan fatal. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Jika seorang laki-laki
berkata kepada saudara muslimnya, “ Hai orang kafir”, maka vonis kufur bisa
jatuh pada salah satu dari keduanya”. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).
Vonis kufur tidak boleh
dijatuhkan kecuali oleh orang yang mengetahui seluk-beluk keluar masuknya
seseorang dalam lingkaran kufur dan batasan-batasan yang memisahkan antara
kufur dan iman dalam hukum syari’at Islam.
Tidak diperkenankan bagi
siapapun memasuki wilayah ini dan menjatuhkan vonis kufur berdasarkan prasangka
dan dugaan tanpa kehati-hatian, kepastian dan informasi akurat. Jika vonis
kufur dilakukan dengan sembarangan maka akan kacau dan mengakibatkan penduduk
muslim yang berada di dunia ini hanya tinggal segelintir.
Demikian pula, tidak diperbolehkan
menjatuhkan vonis kufur terhadap tindakan-tindakan maksiat sepanjang keimanan
dan pengakuan terhadap syahadatain tetap terpelihara. Dalam sebuah hadits dari
Anas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri
dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir
akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ;
Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku
memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan
keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.
Imam Al-Haramain pernah
berkata, “ Jika ditanyakan kepadaku : Tolong jelaskan dengan detail
ungkapan-ungkapan yang menyebabkan kufur dan tidak”. Maka saya akan menjawab,”
Pertanyaan ini adalah harapan yang bukan pada tempatnya. Karena penjelasan
secara detail persoalan ini membutuhkan argumentasi mendalam dan proses
rumit yang digali dari dasar-dasar ilmu
Tauhid. Siapapun yang tidak dikarunia puncak-puncak hakikat maka ia akan gagal
meraih bukti-bukti kuat menyangkut dalil-dalil pengkafiran”.
Berangkat dari paparan di
muka kami ingatkan untuk menjauhi pengkafiran secara membabi buta di luar
point-point yang telah dijelaskan di atas. Karena tindakan pengkafiran bisa
berakibat sangat fatal.
Hanya Allah yang memberi
petunjuk ke jalan yang lurus dan hanya kepada-Nya lah tempat kembali.
SIKAP SYAIKH MUHAMMAD IBN ‘ABDUL WAHHAB
MENYANGKUT TAKFIR
Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul
Wahhab Rahimakumullah memiliki sikap mulia dalam hal pentakfiran. Sebuah sikap
yang dipandang aneh oleh mereka yang mengklaim sebagai pendukungnya kemudian
memvonis kafir secara serampangan terhadap siapapun yang berbeda jalan dan
menolak pemikiran mereka. Padahal Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab sendiri menolak semua pandangan-pandangan tak berharga yang
dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah risalah yang dikirimkannya kepada penduduk
Qashim pada bahasan tentang aqidah ia menulis sbb :
Telah jelas bagi kalian
bahwa telah sampai kepadaku berita mengenai risalah Sulaiman ibn Suhaim yang
telah sampai kepada kalian dan bahwa sebagian ulama didaerah kalian menerima
dan membenarkan isi risalah tersebut. Allah mengetahui bahwa Sulaiman ibn
Suhaim mengada-ada atas nama saya ucapan-ucapan yang tidak pernah aku katakan
dan kebanyakan tidak terlintas sama sekali di hatiku.
Diantaranya :
ucapan Sulaiman bahwa saya
menganggap sesat semua kitab madzhab empat
Bahwa manusia semenjak 600
tahun yang silam tidak menganut agama yang benar.
Saya mengklaim mampu berijtihad
dan lepas dari taqlid.
Perbedaan para ulama
adalah malapetaka dan saya mengkafirkan
orang yang melakukan tawassul dengan orang-orang shalih, dan saya mengkafirkan
Imam Al-Bushoiri karena ucapannya : Wahai Makhluk paling mulia.
Seandainya saya mampu
meruntuhkan kubah Rasululllah SAW maka saya akan melakukannya dan jika mampu
mengambil talang Ka’bah yang terbuat dari emas maka saya akan menggantinya
dengan talang kayu. Saya mengharamkan ziarah ke makam Nabi SAW, mengingkari
ziarah ke makam kedua orang tua dan makam orang lain, saya mengkafirkan orang
yang bersumpah dengan selain Allah, mengkafirkan Ibnu Faridl dan Ibnu ‘Araby,
dan bahwasanya saya membakar kitab Dalailul Khairatt dan Raudlul Rayaahin yang
kemudian saya namakan Raudlul Syayaathiin.
Jawaban saya atas tuduhan telah mengucapkan
perkataan-perkataan di atas adalah :
سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
Maha suci Engkau
(ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.
Sebelum apa yang saya alami terjadi, peristiwa mirip
pernah dialami Nabi SAW. Beliau dituduh telah memaki Isa ibn Maryam dan
orang-orang shalih. Hati mereka yang melakukan perbuatan terkutuk ini sama
persis sebab menciptakan kebohongan dan ucapan palsu. Allah berfirman
إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ
لَهُمْ مِنَّا الْحُسْنَى أُولَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ
Bahwasanya orang-orang yang
telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari
neraka.
Kafir Qurays melontarkan
tuduhan palsu bahwa Nabi SAW mengatakan bahwa Malaikat, Isa dan ‘Uzair berada
di neraka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya :
RISALAH PENTING LAIN
KARYA SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB
DALAM MASALAH
PENTAKFIRAN
Risalah ini dikirimkan
kepada Al-Suwaidi, seorang ulama Iraq. Sebelumnya Al-Suwaidi mengirimkan buku
dan menanyakan mengenai apa yang diperbincangkan masyarakat. Kemudian Syaikh
menjawab dalam risalahnya :
Tersebarnya kebohongan
adalah hal yang membuat orang yang berakal merasa malu untuk menceritakannya
apalagi untuk membuat-buat hal-hal yang tidak ada faktanya. Sebagian dari apa
yang kalian katakan adalah bahwasanya saya mengkafirkan semua orang kecuali
mereka yang mengikutiku. Sungguh aneh, bagaimana mungkin kebohongan ini masuk
ke akal orang yang berakal? Dan bagaimana mungkin seorang muslim akan
melontarkan ucapan demikian?.
Dan apa yang kalian
katakan : Seandainya saya mampu meruntuhkan kubah Nabi SAW niscaya saya akan
merealisasikannya, membakar dalailul khairat jika mampu dan melarang
bersholawat kepada Nabi dengan ungkapan sholawat apapun. Perkatakan-perkataan
ini dikategorikan kebohongan. Dalam hati seorang muslim tidak terbersit daslam
hatinya sesuatu yang lebih agung melebihi Al-Qur’an.
Pada halaman 64 dari kitab
yang sama Syaikh berkata : Apa yang kalian katakan bahwa saya telah
mengkafirkan orang yang melakukan tawassul dengan orang-orang shalih,
mengkafirkan Bushoiri karena ungkapannya : Wahai makhluk paling mulia,
mengingkari diperkenankannya ziarah kubur Nabi SAW, kuburan kedua orang tua dan
kuburan-kuburan orang lain serta mengkafirkan orang yang bersumpah menggunakan
nama selain Allah, maka jawaban saya atas semua tuduhan ini adalah :
سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
Maha suci Engkau
(ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar