Senin, 14 Desember 2015

Mafahim 4


Pendahuluan

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada utasan paling utama, Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya sekalian. Ammab ba’du:
Sungguh Allah telah memberikan kepada kita ni’mat nan banyak, dan yang teragung diantaranya adalah ni’mat Islam dan alangkah mulianya ni’mat itu.
Diantara ni’mat-ni’mat yang diberikan kepada kita ialah kesejahteraan serta ketenteraman yang kita rasakan di berbagai belahan negara ini. Juga ni’mat pengimpletasian syari’at Islam dengan memberlakukan hudud serta menjalankan pemerintahan berdasarkan kitab Allah dan sunnah utusan-Nya Muhammad saw.
Ini semua murni karena fadlol dari Allah dan berkat jasa pemerintah yang telah Allah jadikan pelindung bagi negara Haramain; Makkah dan Madinah yang mulia serta jasa mereka yang diberikan pertolongan oleh Allah untuk senantiasa mencurahkan tenaga serta pikirannya demi memberikan pelayanan kepada dua negara ini, serta dimuliakan Allah dengan memegang amanat untuk menjaga dan membentengi keduanya.
Usaha pemerintah ini ternyata mendapat dukungan dari putra-putra bangsa ini dengan janji setia untuk mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah, serta tanggung jawab didepan umum. Berangkat dan terdorong iman kita yang murni serta aqidah salaf, dan metode nabawi, kami akan memenuhi janji itu. Karena negeri ini, berkat anugrah dari Allah telah bersih dari segala kotor dan selamat dari segala jenis syirik seperti yang dikhabarkan Rasulullah: “Tidak mungkin akan ada dua agama di semenanjung Arab.” (HR.Malik).
Nabi juga bersabda: “Sungguh setan telah merasa putus asa untuk mencari penyembah agar menyembahnya di tanah kalian (semenanjung Arab).” (HR. al-Bazzar, Thobaroni dengan jalan sanad yang bagus).
Dalam hadits lain nabi bersabda: “Ya Allah, Janganlah kau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah dikemudian hari.” (HR. Malik dan Ahmad) dan do’a beliau terkabul.
Hadits Nabi: “Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada ummatku adalah penyekutuan Allah, ingatlah! Bukan penyembahan matahari, bulan serta berhala (yang aku takutkan.pent), tapi, kebajikan yang dilakukan bukan karena Allah serta syahwat yang samar.” (HR. Ibnu Majah).
Terlebih lagi, nabi menghabarkan kepada kita bahwa negeri ini adalah benteng iman serta sentral pembawa panji Islam. Beliau bersabda: “sesungguh-nya iman akan bersentral di Madinah seperti ular yang akan kembali ke sarang-nya.” (HR. Bukhori-Muslim).
Dalam riwayat lain: “sesungguhnya agama akan berpusat di bumi Hijaz seperti bersarangnya ular di lubangnya, agama juga akan terjaga dengan baik di bumi Hijaz seperti domba-domba yang aman di kandangnya.”

BAB I

AQIDAH

KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG

LARANGAN MENJATUHKAN VONIS KUFUR (TAKFIR)SECARA MEMBABI BUTA

Banyak orang keliru dalam memahami substansi faktor-faktor yang membuat seseorang keluar dari Islam dan divonis kafir. Anda akan menyaksikan mereka segera memvonis kafir seseorang hanya karena ia memiliki pandangan berbeda. Vonis yang tergesa-gesa ini bisa membuat jumlah penduduk muslim di dunia tinggal sedikit. Kami, karena husnuddzon, berusaha memaklumi tindakan tersebut serta berfikir barangkali niat mereka baik. Dorongan kewajiban mempraktekkan amar ma’ruf nahi munkar mungkin mendasari tindakan mereka. Sayangnya, mereka lupa bahwa kewajiban mempraktekkan amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tutur kata yang baik ( bil hikmah wal mau’idzoh al – hasanah ). Jika kondisi memaksa untuk melakukan perdebatan maka hal ini harus dilakukan dengan metode yang paling baik sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Nahl : 125.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Praktek amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang baik ini perlu dikembangkan karena lebih efektif untuk menggapai hasil yang diharapkan. Menggunakan cara yang negatif dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah tindakan yang salah dan tolol.
Jika Anda mengajak seorang muslim yang sudah taat mengerjakan sholat, melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya untuk melakukan sesuatu yang Anda nilai benar sedangkan dia memiliki penilaian berbeda dan para ulama sendiri sejak dulu berbeda pendapat dalam persoalan tersebut kemudian dia tidak mengikuti ajakanmu lalu kamu menilainya kafir hanya karena berbeda pandangan denganmu maka sungguh kamu telah melakukan kesalahan besar yang Allah melarang kamu untuk melakukannya dan menyuruhmu untuk menggunakan cara yang bijak dan tutur kata yang baik.
Al-Allamah Al-Imam Al-Sayyid Ahmad Masyhur Al-Haddad mengatakan, “ Telah ada konsensus ulama untuk melarang memvonis kufur ahlul qiblat (ummat Islam) kecuali akibat dari tindakan yang mengandung unsur meniadakan eksistensi Allah, kemusyrikan yang nyata yang tidak mungkin ditafsirkan lain, mengingkari kenabian, prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang harus diketahui ummat Islam tanpa pandang bulu (Ma ‘ulima minaddin bidldloruroh), mengingkari ajaran yang dikategorikan mutawatir atau yang telah mendapat konsensus ulama dan wajib diketahui semua ummat Islam tanpa pandang bulu.
Ajaran-ajaran yang dikategorikan wajib diketahui semua ummat Islam (Ma‘lumun minaddin bidldloruroh) seperti masalah keesaan Allah, kenabian, diakhirinya kerasulan dengan Nabi Muhammad SAW, kebangkitan di hari akhir, hisab (perhitungan amal), balasan, sorga dan neraka bisa mengakibatkan kekafiran orang yang mengingkarinya dan tidak ada toleransi bagi siapapun ummat Islam yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang baru masuk Islam maka ia diberi toleransi sampai mempelajarinya kemudian sesudahnya tidak ada toleransi lagi.
Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan sekelompok perawi yang mustahil melakukan kebohongan kolektif dan diperoleh dari sekelompok perawi yang sama. Kemutawatir bisa dipandang dari :
1.      Aspek isnad seperti hadits : “Barangsiapa berbohong atas namaku maka carilah tempatnya di neraka”.
2.      Aspek tingkatan kelompok perawi seperti kemutawatiran Al-Qur’an yang kemutawatirannya terjadi di muka bumi ini dari wilayah barat dan timur dari aspek  kajian, pembacaan, dan penghapalan serta ditransfer dari kelompok perawi satu kepada kelompok lain dari berbagai tingkatannya sehingga ia tidak membutuhkan isnad.
Kemutawatiran ada juga yang dikategorikan mutawatir dari aspek praktikal dan turun-temurun (tawuturu ‘amalin wa tawarutsin) seperti praktik atas sesuatu hal sejak zaman Nabi sampai sekarang, atau mutawatir dari aspek informasi (Tawaturu ‘ilmin) seperti kemutawatiran mu’jizat-mu’jizat. Karena mu’jizat-mu’jizat itu meskipun satu persatunya malah sebagian ada yang dikategorikan hadits ahad namun benang merah dari semua mu’jizat tersebut mutlak mutawatir dalam pengetahuan setiap muslim.
Memvonis  kufur seorang muslim di luar konteks di muka adalah tindakan fatal. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Jika seorang laki-laki berkata kepada saudara muslimnya, “ Hai orang kafir”, maka vonis kufur bisa jatuh pada salah satu dari keduanya”. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).
Vonis kufur tidak boleh dijatuhkan kecuali oleh orang yang mengetahui seluk-beluk keluar masuknya seseorang dalam lingkaran kufur dan batasan-batasan yang memisahkan antara kufur dan iman dalam hukum syari’at Islam.
Tidak diperkenankan bagi siapapun memasuki wilayah ini dan menjatuhkan vonis kufur berdasarkan prasangka dan dugaan tanpa kehati-hatian, kepastian dan informasi akurat. Jika vonis kufur dilakukan dengan sembarangan maka akan kacau dan mengakibatkan penduduk muslim yang berada di dunia ini hanya tinggal segelintir.
Demikian pula, tidak diperbolehkan menjatuhkan vonis kufur terhadap tindakan-tindakan maksiat sepanjang keimanan dan pengakuan terhadap syahadatain tetap terpelihara. Dalam sebuah hadits dari Anas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.
Imam Al-Haramain pernah berkata, “ Jika ditanyakan kepadaku : Tolong jelaskan dengan detail ungkapan-ungkapan yang menyebabkan kufur dan tidak”. Maka saya akan menjawab,” Pertanyaan ini adalah harapan yang bukan pada tempatnya. Karena penjelasan secara detail persoalan ini membutuhkan argumentasi mendalam dan proses rumit  yang digali dari dasar-dasar ilmu Tauhid. Siapapun yang tidak dikarunia puncak-puncak hakikat maka ia akan gagal meraih bukti-bukti kuat menyangkut dalil-dalil pengkafiran”.
Berangkat dari paparan di muka kami ingatkan untuk menjauhi pengkafiran secara membabi buta di luar point-point yang telah dijelaskan di atas. Karena tindakan pengkafiran bisa berakibat sangat fatal.
Hanya Allah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus dan hanya kepada-Nya lah tempat kembali.

SIKAP SYAIKH MUHAMMAD IBN ‘ABDUL WAHHAB
MENYANGKUT TAKFIR 

Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab Rahimakumullah memiliki sikap mulia dalam hal pentakfiran. Sebuah sikap yang dipandang aneh oleh mereka yang mengklaim sebagai pendukungnya kemudian memvonis kafir secara serampangan terhadap siapapun yang berbeda jalan dan menolak pemikiran mereka. Padahal Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab sendiri menolak semua pandangan-pandangan tak berharga yang dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah risalah yang dikirimkannya kepada penduduk Qashim pada bahasan tentang aqidah ia menulis sbb :
Telah jelas bagi kalian bahwa telah sampai kepadaku berita mengenai risalah Sulaiman ibn Suhaim yang telah sampai kepada kalian dan bahwa sebagian ulama didaerah kalian menerima dan membenarkan isi risalah tersebut. Allah mengetahui bahwa Sulaiman ibn Suhaim mengada-ada atas nama saya ucapan-ucapan yang tidak pernah aku katakan dan kebanyakan tidak terlintas sama sekali di hatiku.
Diantaranya :
ucapan Sulaiman bahwa saya menganggap sesat semua kitab madzhab empat
Bahwa manusia semenjak 600 tahun yang silam tidak menganut agama yang benar.
Saya mengklaim mampu berijtihad dan lepas dari taqlid.
Perbedaan para ulama adalah malapetaka dan saya mengkafirkan orang yang melakukan tawassul dengan orang-orang shalih, dan saya mengkafirkan Imam Al-Bushoiri karena ucapannya : Wahai Makhluk paling mulia.
Seandainya saya mampu meruntuhkan kubah Rasululllah SAW maka saya akan melakukannya dan jika mampu mengambil talang Ka’bah yang terbuat dari emas maka saya akan menggantinya dengan talang kayu. Saya mengharamkan ziarah ke makam Nabi SAW, mengingkari ziarah ke makam kedua orang tua dan makam orang lain, saya mengkafirkan orang yang bersumpah dengan selain Allah, mengkafirkan Ibnu Faridl dan Ibnu ‘Araby, dan bahwasanya saya membakar kitab Dalailul Khairatt dan Raudlul Rayaahin yang kemudian saya namakan Raudlul Syayaathiin.
 Jawaban saya atas tuduhan telah mengucapkan perkataan-perkataan di atas adalah :

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
Maha suci Engkau (ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.

Sebelum apa yang saya alami terjadi, peristiwa mirip pernah dialami Nabi SAW. Beliau dituduh telah memaki Isa ibn Maryam dan orang-orang shalih. Hati mereka yang melakukan perbuatan terkutuk ini sama persis sebab menciptakan kebohongan dan ucapan palsu. Allah berfirman
إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُمْ مِنَّا الْحُسْنَى أُولَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ
Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka.
Kafir Qurays melontarkan tuduhan palsu bahwa Nabi SAW mengatakan bahwa Malaikat, Isa dan ‘Uzair berada di neraka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya :

RISALAH PENTING LAIN
KARYA SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB
 DALAM MASALAH PENTAKFIRAN

Risalah ini dikirimkan kepada Al-Suwaidi, seorang ulama Iraq. Sebelumnya Al-Suwaidi mengirimkan buku dan menanyakan mengenai apa yang diperbincangkan masyarakat. Kemudian Syaikh menjawab dalam risalahnya :
Tersebarnya kebohongan adalah hal yang membuat orang yang berakal merasa malu untuk menceritakannya apalagi untuk membuat-buat hal-hal yang tidak ada faktanya. Sebagian dari apa yang kalian katakan adalah bahwasanya saya mengkafirkan semua orang kecuali mereka yang mengikutiku. Sungguh aneh, bagaimana mungkin kebohongan ini masuk ke akal orang yang berakal? Dan bagaimana mungkin seorang muslim akan melontarkan ucapan demikian?.
Dan apa yang kalian katakan : Seandainya saya mampu meruntuhkan kubah Nabi SAW niscaya saya akan merealisasikannya, membakar dalailul khairat jika mampu dan melarang bersholawat kepada Nabi dengan ungkapan sholawat apapun. Perkatakan-perkataan ini dikategorikan kebohongan. Dalam hati seorang muslim tidak terbersit daslam hatinya sesuatu yang lebih agung melebihi Al-Qur’an.
Pada halaman 64 dari kitab yang sama Syaikh berkata : Apa yang kalian katakan bahwa saya telah mengkafirkan orang yang melakukan tawassul dengan orang-orang shalih, mengkafirkan Bushoiri karena ungkapannya : Wahai makhluk paling mulia, mengingkari diperkenankannya ziarah kubur Nabi SAW, kuburan kedua orang tua dan kuburan-kuburan orang lain serta mengkafirkan orang yang bersumpah menggunakan nama selain Allah, maka jawaban saya atas semua tuduhan ini adalah :
سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
Maha suci Engkau (ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar